BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas
utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian
disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat
diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu
persoalan.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik
fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah
laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal
tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan
tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Kepribadian akan turut menentukan apakah
para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya. Sikap dan
citra negatif dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari oleh seorang guru.
Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi mengenai cara meningkatkan
kewibawaan dan dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas. Jangan sebaliknya.
Guru sebagai teladan bagi siswa-siswanya harus memiliki
sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan dalam seluruh
segi kehidupan. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan
perbuatan yang positif. Di samping itu guru juga harus mampu
mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambil dari ajaran agama,
misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik.
Guru sebagai pendidik dan siswa sebagai anak didik
dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan
dalam mengembangkan diri siswa dalam mencapai cita-citanya. Disinilah
kemanfaatan guru bagi orang lain atau siswa benar-benar dituntut.
Berdasar pemaparan di atas maka penulis menyusun
makalah dengan judul “Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah
Dasar”. Penulis juga berharap agar makalah ini dapat memberikan manfaat
kepada segenap pembaca.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
dan identifikasi masalah, maka permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Apa yang dimaksud dengan implementasi kompetensi
kepribadian guru?
2.
Bagaimana implementasi kompetensi kepribadian guru di
Sekolah Dasar?
3.
Bagaimana permasalahan yang muncul dari implementasi
kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar?
4.
Bagaimana solusi yang bisa diterapkan dalam
menyelesaikan permasalahan implementasi kompetensi kepribadian di Sekolah
Dasar?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Kajian Teoritis tentang Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru Sekolah Dasar
1.
Pengertian
Implementasi
Nurdin
Usman dalam bukunya, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum mengemukakan
bahwa implementasi adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya
mekanisme suatu sistem. Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu
kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan” (Usman, 2002:70).
Guntur
Setiawan dalam Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan mengemukakan
pendapatnya mengenai implementasi atau pelaksanaan “Implementasi adalah
perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan proses interaksi antara tujuan dan
tindakan untuk mencapainya serta memerlukan jaringan pelaksana, birokrasi yang
efektif” (Setiawan, 2004:39).
Pengertian-pengertian
yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa implementasi adalah bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu
kegiatan yang terencana, saling menyesuaikan dan dilakukan secara
sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan
kegiatan. Implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh objek
berikutnya.
2.
Pengertian
Kompetensi
Undang-Undang
No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1, Ayat 10 menyebutkan
kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan
tugas keprofesionalan.
Sagala
(2009:23) menyatakan kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaannya.
Pengertian-pengertian
tersebut menunjukkan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam melaksanak
an
tugas atau pekerjaan.
3.
Pengertian
Kepribadian
Kepribadian menurut Zakiah Daradjat disebut sebagai
sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat
penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau
melalui atasannya saja. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis.
Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang
merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan
dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif
akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Kajian di atas menunjukkan bahwa implementasi
kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar dapat diartikan sebagai
pelaksanaan yang terencana dan sungguh-sungguh mengenai pengetahuan,
keterampilan, nilai dan sikap yang harus dimiliki guru agar terbentuk
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
B. Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di
Sekolah Dasar
Salah satu peraturan perundangan yang menyiratkan
bahwa pentingnya implementasi kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar
adalah Undang-Undang No 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Pasal 10 ayat (1) UUGD dan Pasal 28 ayat 3 PP 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa kompetensi guru yang dimaksud
meliputi :
- Kompetensi pedagogik;
- Kompetensi kepribadian;
- Kompetensi profesional; dan
- Kompetensi sosial.
Pendidikan bukan hanya
berupa transfer ilmu (pengetahuan) dari satu orang ke orang lain, tapi juga
mentrasformasikan nilai-nilai ke dalam jiwa, kepribadiaan, dan struktur
kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian
manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang
dilakukan secara humanis. Guru dapat mewujudkan
hasil pendidikan yang diharapkan
jika guru mampu
memahami, memiliki dan sekaligus dapat menerapkan empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi
sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian dengan baik.
Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi
kepribadian guru meliputi beberapa
hal yaitu :
1. Memiliki kepribadian yang mantap
dan stabil, yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga
sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.
Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos
kerja.
3.
Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan
tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.
Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku
yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang
disegani.
5.
Memiliki akhlak mulia dan
menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius
(iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
Esensi kompetensi kepribadian guru bermuara ke
dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang
dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih
banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan
kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam
mengikuti kegiatan pembelajaran.
Guru sebagai ujung tombak
tenaga kependidikan belum sepenuhnya menerapkan semua kompetensi yang
dimilikinya, terutama kompetensi kepribadian untuk mendidik dalam arti yang
sebenarnya. Oleh karena itu perlu satu upaya strategis yaitu dengan membangun
paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Dengan pendidikan yang
memiliki model seperti ini maka diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan
kepribadian yang santun serta akhlak mulia dapat terwujud dengan baik.
Tugas seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan
juga mendidik. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran agar peserta
didiknya dapat menguasai materi pelajaran, kemudian memperoleh nilai yang baik.
Tetapi realita yang saat ini terjadi bahwa sebagian besar tujuan dari tugas
guru adalah kelulusan para peserta didiknya sebagai suatu harga mati, karena
hasil akhir di sini menjadi pertaruhan yang akan membawa prestasi bagi sekolah
yang meluluskan dengan hasil sempurna.
Sudah seharusnya nilai sempurna dari penguasaan materi
pelajaran bukanlah satu-satunya tujuan, masih ada hal yang lebih penting yaitu
proses pendewasaan yang membantu peserta didik menemukan sebuah makna dari
suatu materi pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,
memiliki kepribadian yang baik, santun dan berbudi, hal inilah yang merupakan
sesuatu inti dari tugas guru dalam mendidik.
C. Permasalahan dan Solusi dalam Implementasi
Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar
Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai
cerminan bagi anak didik adalah "Guru Kencing Berdiri Murid Kencing
Berlari”, memberikan pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh
pertimbangan. Ketika guru menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang
tidak baik, maka jangan salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang
guru lakukan. Seperti kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian
Nasional sebagai upaya menolong kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat
itu senang, karena mendapatkan jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan
tetapi, saat itu juga guru telah menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap
guru. Dan pada saatnya nanti, mereka akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari
yang guru mereka lakukan saat ini.
Salah satu penyebab rendahnya moral atau akhlak
generasi saat ini adalah rendahnya moral para guru dan orangtua.
Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan
nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan
tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada
peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
Kenyataan bahwa moral guru yang kurang dari harapan
dapat dilihat pada proses kegiatan belajar mengajar. Banyak guru yang terlambat
masuk kelas, guru yang seenaknya sendiri memberikan tugas kemudian siswa
dibiarkan belajar sendiri sementara guru pergi ke kantor, ngerumpi atau bahkan ke kantin dan sekedar berbicara dengan staf
sekolah yang lain.
Fenomena yang sangat ironis sekali jika dibandingkan
dengan program-program peningkatan kesejahteraan yang telah digulirkan
pemerintah seperti program sertifikasi dan tunjangan profesi guru.
Program-program tersebut dirasa sia-sia jika kualitas guru justru semakin
menurun dibandingkan dengan sebelumnya.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepribadian guru
yang kurang hidup saat ini, antara lain:
1.
Proses rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan
teknis (hardskills) tanpa
memperhatikan kemampuan non teknis (softskills)
seperti kemampuan memanajemen diri dan orang lain malahan tidak sedikit lembaga
pendidikan merekrut guru dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan
tersebut.
2.
Pendidikan dan Pelatihan guru yang menekankan pada
kemampuan guru menguasai kurikulum,
3.
Tidak dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan
hidup (call to teach), artinya guru
merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan mengembangkan
guru tersebut sebagai pribadi.
Salah satu upaya yang dapat
dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui optimalisasi
peranan kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas
mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional
guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di
sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup
seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di
atas.
Kepala sekolah dan instansi
terkait seperti dinas pendidikan atau pengawas diharapkan bisa lebih tegas
dalam menindak oknum guru yang melanggar kode etik maupun melakukan tindakan
yang kurang baik. Punishment bukan
hanya berlaku pada siswa, namun hal ini bisa pula diberlakukan secara tegas
kepada guru yang tidak mampu melaksanakan kompetensi yang diharapkan.
Selain hal tersebut di atas,
dapat pula dilakukan upaya sebagai berikut :
1.Saat ini diperlukan adanya
revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk
memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk
meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
2.Perlunya mekanisme kontrol
penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya;
3.Perlunya sistem penilaian yang
sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru
terhadap mutu pendidikan
4.Perlunya reorganisasi dan
rekonseptualisasi kegiatan Pengawasan Pengelolaan Sekolah, sehingga kegiatan
ini dapat menjadi sarana alternatif peningkatan mutu guru
5.Pemerintah perlu memperketat
persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan (LPTK)
Seperti telah dikatakan bahwa
pendidikan tidak akan pernah bisa baik jika pendukung sistemnya tidak baik.
Salah satu pendukung sistemnya adalah guru, jika
menginginka pendidikan yang baik maka perbaiki terlebih dahulu gurunya.
Perbaikan tidak hanya pada ranah finansial saja, namun lebih utama adalah ranah
afektif dan psikomotornya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mengajarakan
tindakan yang baik jika dirinya sendiri masih membingungkan apa yang namanya
baik dan buruk untuk dilakukan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari segenap pembahasan
yang telah dipaparkan, maka kesimpulan dari makalah ini antara lain:
1.
..................................................
2.
.....................................................
3.
....................................................
4.
.............................................
B. SARAN
Sebagai calon guru
Sekolah Dasar mahasiswa hendaknya perlu memahami kompetensi kepribadian serta
implementasinya dalam pembelajaran yang menunjang adanya pengembangan mutu
proses belajar dan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar