Rabu, 23 Januari 2013

Makalah Keperibadian Guru



BAB I
PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang Masalah

Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Kepribadian akan turut menentukan apakah para guru dapat disebut sebagai pendidik yang baik atau sebaliknya. Sikap dan citra negatif dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari oleh seorang guru. Para guru harus mencari jalan keluar atau solusi mengenai cara meningkatkan kewibawaan dan dibutuhkan anak didik dan masyarakat luas. Jangan sebaliknya.
Guru sebagai teladan bagi siswa-siswanya harus memiliki sikap dan kepribadian utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan dalam seluruh segi kehidupan. Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif. Di samping itu guru juga harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambil dari ajaran agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik.
Guru sebagai pendidik dan siswa sebagai anak didik dapat saja dipisahkan kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan diri siswa dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang lain atau siswa benar-benar dituntut.
Berdasar pemaparan di atas maka penulis menyusun makalah dengan judul “Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar”. Penulis juga berharap agar makalah ini dapat memberikan manfaat kepada segenap pembaca.

B.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah, maka permasalahan dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.    Apa yang dimaksud dengan implementasi kompetensi kepribadian guru?
2.    Bagaimana implementasi kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar?
3.    Bagaimana permasalahan yang muncul dari implementasi kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar?
4.    Bagaimana solusi yang bisa diterapkan dalam menyelesaikan permasalahan implementasi kompetensi kepribadian di Sekolah Dasar?










BAB II
PEMBAHASAN

A.      Kajian Teoritis tentang Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru Sekolah Dasar

1.    Pengertian Implementasi
Nurdin Usman dalam bukunya, Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum mengemukakan bahwa implementasi adalah bermuara pada aktivitas, aksi, tindakan, atau adanya mekanisme suatu sistem. Implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan untuk mencapai tujuan kegiatan” (Usman, 2002:70).
Guntur Setiawan dalam Implementasi Dalam Birokrasi Pembangunan mengemukakan pendapatnya mengenai implementasi atau pelaksanaan “Implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan proses interaksi antara tujuan dan tindakan untuk mencapainya serta memerlukan jaringan pelaksana, birokrasi yang efektif” (Setiawan, 2004:39).
Pengertian-pengertian yang dikemukakan di atas menunjukkan bahwa implementasi adalah  bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana, saling menyesuaikan dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Implementasi tidak berdiri sendiri tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya.
2.    Pengertian Kompetensi
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1, Ayat 10 menyebutkan kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Sagala (2009:23) menyatakan kompetensi merupakan perpaduan dari penguasaan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam melaksanakan tugas/pekerjaannya.
Pengertian-pengertian tersebut menunjukkan bahwa kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai dalam melaksanak
an tugas atau pekerjaan.
3.    Pengertian Kepribadian
Kepribadian menurut Zakiah Daradjat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja. Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Kajian di atas menunjukkan bahwa implementasi kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar dapat diartikan sebagai pelaksanaan yang terencana dan sungguh-sungguh mengenai pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang harus dimiliki guru agar terbentuk kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.

B.       Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar
Salah satu peraturan perundangan yang menyiratkan bahwa pentingnya implementasi kompetensi kepribadian guru di Sekolah Dasar adalah Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pasal 10 ayat (1) UUGD dan Pasal 28 ayat 3 PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa kompetensi guru yang dimaksud meliputi :
  1. Kompetensi pedagogik;
  2. Kompetensi kepribadian;
  3. Kompetensi profesional; dan
  4. Kompetensi sosial.
Pendidikan bukan hanya berupa transfer ilmu (pengetahuan) dari satu orang ke orang lain, tapi juga mentrasformasikan nilai-nilai ke dalam jiwa, kepribadiaan, dan struktur kesadaran manusia itu. Hasil cetak kepribadian manusia adalah hasil dari proses transformasi pengetahuan dan pendidikan yang dilakukan secara humanis.  Guru dapat mewujudkan hasil pendidikan yang diharapkan jika guru mampu memahami, memiliki dan sekaligus dapat menerapkan empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi profesional dan kompetensi kepribadian dengan baik.
Mengacu kepada standar nasional pendidikan, kompetensi kepribadian guru meliputi beberapa hal yaitu :
1.    Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, yaitu bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial, bangga sebagai pendidik, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.    Memiliki kepribadian yang dewasa, dengan ciri-ciri menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang memiliki etos kerja.
3.    Memiliki kepribadian yang arif, yang ditunjukkan dengan tindakan yang bermanfaat bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.    Memiliki kepribadian yang berwibawa, yaitu perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
5.    Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan, dengan menampilkan tindakan yang sesuai dengan norma religius (iman dan takwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
 Esensi kompetensi kepribadian guru bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya. Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak mempengaruhi minat dan antusiasme anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
Guru sebagai ujung tombak tenaga kependidikan belum sepenuhnya menerapkan semua kompetensi yang dimilikinya, terutama kompetensi kepribadian untuk mendidik dalam arti yang sebenarnya. Oleh karena itu perlu satu upaya strategis yaitu dengan membangun paradigma pendidikan yang berwawasan kemanusiaan. Dengan pendidikan yang memiliki model seperti ini maka diharapkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepribadian yang santun serta akhlak mulia dapat terwujud dengan baik.
Tugas seorang guru tidak hanya mengajar saja melainkan juga mendidik. Guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran agar peserta didiknya dapat menguasai materi pelajaran, kemudian memperoleh nilai yang baik. Tetapi realita yang saat ini terjadi bahwa sebagian besar tujuan dari tugas guru adalah kelulusan para peserta didiknya sebagai suatu harga mati, karena hasil akhir di sini menjadi pertaruhan yang akan membawa prestasi bagi sekolah yang meluluskan dengan hasil sempurna.
Sudah seharusnya nilai sempurna dari penguasaan materi pelajaran bukanlah satu-satunya tujuan, masih ada hal yang lebih penting yaitu proses pendewasaan yang membantu peserta didik menemukan sebuah makna dari suatu materi pelajaran yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, memiliki kepribadian yang baik, santun dan berbudi, hal inilah yang merupakan sesuatu inti dari tugas guru dalam mendidik.


C.      Permasalahan dan Solusi dalam Implementasi Kompetensi Kepribadian Guru di Sekolah Dasar
Sebuah istilah yang menjadi slogan guru sebagai cerminan bagi anak didik adalah "Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berlari”, memberikan pesan moral kepada guru agar bertindak dengan penuh pertimbangan. Ketika guru menanamkan nilai dan contoh karakter dan sifat yang tidak baik, maka jangan salahkan siswa ketika berperilaku lebih dari apa yang guru lakukan. Seperti kelakuan buruk guru ketika membocorkan jawaban Ujian Nasional sebagai upaya menolong kelulusan anak didiknya. Memang siswa pada saat itu senang, karena mendapatkan jawaban untuk mempermudah mereka lulus. Akan tetapi, saat itu juga guru telah menanamkan ketidakpercayaan siswa terhadap guru. Dan pada saatnya nanti, mereka akan jauh berbuat lebih buruk lagi dari yang guru mereka lakukan saat ini.
Salah satu penyebab rendahnya moral atau akhlak generasi saat ini adalah  rendahnya moral para guru dan orangtua. Kecenderungan tugas guru hanya mentransfer ilmu pengetahuan tanpa memperhatikan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ilmu pengetahuan tersebut, apalagi kondisi pembelajaran saat ini sangat berorientasi pada peroleh angka-angka sebagai standarisasi kualitas pendidikan.
Kenyataan bahwa moral guru yang kurang dari harapan dapat dilihat pada proses kegiatan belajar mengajar. Banyak guru yang terlambat masuk kelas, guru yang seenaknya sendiri memberikan tugas kemudian siswa dibiarkan belajar sendiri sementara guru pergi ke kantor, ngerumpi atau bahkan ke kantin dan sekedar berbicara dengan staf sekolah yang lain.
Fenomena yang sangat ironis sekali jika dibandingkan dengan program-program peningkatan kesejahteraan yang telah digulirkan pemerintah seperti program sertifikasi dan tunjangan profesi guru. Program-program tersebut dirasa sia-sia jika kualitas guru justru semakin menurun dibandingkan dengan sebelumnya. 
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kepribadian guru yang kurang hidup saat ini, antara lain:
1.    Proses rekrutmen guru yang mengedepankan kemampuan teknis (hardskills) tanpa memperhatikan kemampuan non teknis (softskills) seperti kemampuan memanajemen diri dan orang lain malahan tidak sedikit lembaga pendidikan merekrut guru dengan tidak memperhatikan kedua keterampilan tersebut.
2.    Pendidikan dan Pelatihan guru yang menekankan pada kemampuan guru menguasai kurikulum,
3.    Tidak dipahaminya profesi guru sebagai profesi panggilan hidup (call to teach), artinya guru merupakan pekerjaan yang membantu mengembangkan orang lain dan mengembangkan guru tersebut sebagai pribadi.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui optimalisasi peranan kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru. Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Kepala sekolah dan instansi terkait seperti dinas pendidikan atau pengawas diharapkan bisa lebih tegas dalam menindak oknum guru yang melanggar kode etik maupun melakukan tindakan yang kurang baik. Punishment bukan hanya berlaku pada siswa, namun hal ini bisa pula diberlakukan secara tegas kepada guru yang tidak mampu melaksanakan kompetensi yang diharapkan.
Selain hal tersebut di atas, dapat pula dilakukan upaya sebagai berikut :
1.Saat ini diperlukan adanya revitalisasi pelatihan guru yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki kinerja guru dalam meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar semata-mata.
2.Perlunya mekanisme kontrol penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelaksanaannya;
3.Perlunya sistem penilaian yang sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru terhadap mutu pendidikan
4.Perlunya reorganisasi dan rekonseptualisasi kegiatan Pengawasan Pengelolaan Sekolah, sehingga kegiatan ini dapat menjadi sarana alternatif peningkatan mutu guru
5.Pemerintah perlu memperketat persyaratan untuk menjadi calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)
Seperti telah dikatakan bahwa pendidikan tidak akan pernah bisa baik jika pendukung sistemnya tidak baik. Salah satu pendukung sistemnya adalah guru, jika menginginka pendidikan yang baik maka perbaiki terlebih dahulu gurunya. Perbaikan tidak hanya pada ranah finansial saja, namun lebih utama adalah ranah afektif dan psikomotornya. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mengajarakan tindakan yang baik jika dirinya sendiri masih membingungkan apa yang namanya baik dan buruk untuk dilakukan.











BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari segenap pembahasan yang telah dipaparkan, maka kesimpulan dari makalah ini antara lain:
1.      ..................................................
2.      .....................................................
3.      ....................................................
4.      .............................................
B.     SARAN
Sebagai calon guru Sekolah Dasar mahasiswa hendaknya perlu memahami kompetensi kepribadian serta implementasinya dalam pembelajaran yang menunjang adanya pengembangan mutu proses belajar dan pembelajaran.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar