Jumat, 26 April 2013

Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara



BAB I.  
 LATAR BELAKANG
Keterbukaan dapat diartikan sebagai keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapatkan oleh masyarakat luas. Keterbukaan
menjadikan berbagai informasi dapat diketahui masyarakat. Sikap terbuka adalah sikap untuk bersedia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain.
Sikap terbuka dapat dimiliki oleh setiap orang, masyarakat dan warga negara. Orang yang terbuka akan mendapatkan informasi dan pengetahuan, mempererat persaudaraan, serta memperkuat persatuan. Sifat yang serba tertutup justru dapat merugikan diri sendiri. Keterbukaan merupakan suatu kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalm kehidupan bernegara. Salah satu ciri pemerintahan demokratis adalah keterbukaan. Keterbukaan menjadi bukti bahwa pemerintah sanggup bertanggung jawab terhadap kegiatan yang dilakukannya terhadap rakyat.
Seperti yang telah dijelaskan di atas, keterbukaan adalah komunikasi. Jadi, apabila pemerintahan yang ada saat ini bersifat tertutup, akan terjadi kesulitan dalam pembaruan negara.






BAB II.
 PEMBAHASAN

Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

A.   Perilaku Positif  dalam Upaya Peningkatan Sikap Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Dalam rangka peningkatan sikap keterbukaan dan jaminan keadilan sebagai warga masyarakat sekaligus warga negar perlu dikembangkan perilaku positif, antara lain sebagai berikut:
         Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
         Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
            Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
         Suka berkerja keras.
         Menghargai karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai tujuan dan kesejahteraan bersama.
B.   Partisipasi dalam Upaya Peningkatan Sikap Keterbukaan dan Jaminan Keadilan
Peran warga negara untuk meningkatkan sikap keterbukaan dan jaminan keadilan dapat melalui partisipasi seluruh komponen masyarakat, mulai dari pejabat pemerintah hingga rakyat biasa. Partisipasi seluruh komponen masyarakat dibutuhkan dalam rangka menumbuhkan sikap keterbukaan, pengakan supremasi hukum serta jaminan dan penghormatan hak asasi manusia.
Untuk itu, diperlukan partisipasi konstruktif dari seluruh komponen warga masyarakat untuk saling introspeksi dan koreksi guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dan terhindar dari berbagai kebocoran yang hanya akan memperkaya segelintir orang. Bentuk partisipasi warga negara tersebut antara lain dapat di lakukan sebagai berikut:
a.      Pengawasan terhadap aparatur negara
Pengawasan tehadap aparatur negara dari berbagai elemen masyarakat dan instuisi pemerintah dilakukan untuk mencegah sedini mungkin terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, hambatan, kesalahan, dan kegagalan dalam pencapaian tujuan.
Sasaran pengawasan adalah mewujudkan dan meningkatkan efisiensi, efektivitas, rasionalitas, dan ketertiban dalam pencapaian tujuan pelaksanaan tugas-tugas organisasi. Oleh karena itu, hasil pengawasan harus dijadikan masukan oleh pimpinan dalam pengambilan keputusan dalam menghentikan, mencegah, dan mencari agar kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, pemborosan, hambatan, dan ketidaktertiban tidak terjadi.

Secara umum pengawasan terhadap aparatur negara dimaksudkan:
         Agar pelaksanaan tugas umum pemerintahan dilakukan secara tertib berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan sendi-sendi kewajaran penyelenggaraan pemerintah agar tercapai daya guna, hasil guna, dan tempat guna yang sebaik-baiknya.
         Agar pelaksanaan  pembangunan dilakukan sesuai dengan rencana dan program serta peraturan perundangan yang berlaku.
         Agar hasil-hasil pembangunan dapat menjadi umpan balik berupa pendapat, kesimpulan, dan saran terhadap kebijakan, perencanaan, pembinaan, dan pembangunan.
         Agar sejauh mungkin mencegah terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalm penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara.
b.      Peran masyrakat dalam upaya memberantas korupsi
Korupsi merupakan penyakit masyarakat yng sulit di berantas, karena korupsi terkesan telah membudaya dan dilakukan secara sistematis. Mulai dari korupsi yang dilakukan para pejabat negara hingga korupsi yang dilakukan pekerja biasa. Contohnya: korupsi waktu, biaya peembuatan KTP, pengurusan administrasi tanah, dll.
Untuk meminimalisir terjadinya korupsi di butuhkan peran aktif masyarakat, diantaranya yaitu:
1.      Berusaha memahami berbagai aturan yang di terapkan pemerintah pada instansi-instansi tertentu.
2.      Mau mengikuri prosedur-proosedur dan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalm mengurus suatu kepentingan di instansi tertentu.
3.      Jika terdapat kejanggalan alam penerapan aturan, yanyakan dengan baik dan sopan kepada pejabat.
4.      Bersedia melaporkan pelaku korupsi kepadan lembaga wewenang,.
5.      Mau menjadi anggota masyarakat yang memberi contoh dan keteladanan dalam menolak berabagai pemberian yang tidak semestinya.
6.      Melakukan kampanye preventiv/pencegahan sedini mungkin melalui jalur-jalur pendidikan formal maupun nonformal. Denagan melaksanakan progaram seperti: pelajar BTP, mengadakan lomba poster menolak korupsi dengan segala  bentuknya, dll.


















Kesimpulan:
            Keterbukaan dan keadilan sangatlah penting serta di butuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebab jika tanpa adanya keterbukaan dan keadilan maka tidak terwujudlah pemerintahan yang baik serta tidak terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana yang di cita-citakan bangsa indonesia sebagai tujuan nasional di dalam menjaga keutuhan NKRI   ysng terrcantum di dalam dasar negara (pancasila) dan konstitusi (UUD 1945). Dengan demikian, keterbukaan dan keadilan perlu diprioritaskan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Saran:  
1.      Hendaknya siswa banyak membaca tentang pendidikan kewarganegaraan. Karena pendidikan ini sangat penting bagi kalangan siswa untuk di pelajari.
2.      Dengan keterbukaan dan jaminan keadilan, masyarakat akan lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yang membangun. Aspirasi dan pendapat itu ditampung dan diseleksi, kemudian dijadikan suatu keputusan bersama yang bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar